Kesepakatan May Day 2026 Jatim Hasil Nyata

Surabaya, pojokkasus.com – Kesepakatan May Day menjadi sorotan utama dalam aksi ribuan buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Timur. Aksi yang berlangsung dalam peringatan Hari Buruh Internasional itu pada akhirnya membuahkan hasil yang konkret setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan perwakilan serikat pekerja menyepakati sejumlah tuntutan strategi. Jum’at (1/5/2026)

Kesepakatan tersebut langsung ditandatangani di hadapan massa aksi, menandai komitmen bersama antara pemerintah dan buruh. Tak sekadar menunjukkan rasa, peringatan May Day tahun ini menghadirkan langkah nyata yang menyentuh isu nasional hingga kesejahteraan pekerja di daerah.

Dorongan Kebijakan Tingkat Nasional

Di tingkat nasional, Gubernur Jawa Timur berjanji akan mengirimkan surat resmi kepada DPR RI untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menjamin adanya regulasi ketenagakerjaan.

 

Selain itu, Pemprov Jatim juga akan mengusulkan perubahan kebijakan BPJS Kesehatan. Usulan tersebut menitikberatkan pada jaminan layanan kesehatan bagi buruh, meskipun perusahaan tidak membayarkan iuran.

Pemerintah mengarahkan agar mekanisme intervensi menjadi tanggung jawab negara kepada pemberi kerja.
Isu perpajakan juga menjadi perhatian dalam kesepakatan ini.

Perwakilan buruh yang mendorong evaluasi pendapatan pajak, termasuk pada Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), dan pesangon. Bahkan mereka mengusulkan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) hingga Rp10 juta.

Program Konkret Tingkat Daerah

Di tingkat daerah, Pemprov Jawa Timur menyiapkan sejumlah program langsung untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Salah satu kebijakan yang disepakati adalah pemberian insentif pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen bagi buruh anggota serikat pekerja dengan kriteria tertentu.

Pemerintah juga berkomitmen menyusun regulasi terkait jaminan pesangon dan memperkuat pengawasan terhadap jaminan sosial tenaga kerja. Selain itu, sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ketenagakerjaan.

Dalam sektor pendidikan, Pemprov membuka akses lebih luas bagi anak buruh melalui jalur afirmasi di SMA dan SMK negeri. Program bantuan mendasar rumah tidak layak huni juga disiapkan untuk pekerja yang membutuhkan, sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan sosial.

 

Antisipasi PHK dan Ruang Dialog

Langkah strategis lainnya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gelombang PHK di Jawa Timur serta memberikan perlindungan bagi pekerja.

Pemprov juga membuka ruang audiensi antara buruh dan berbagai lembaga negara, seperti DPR RI, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, hingga BPJS Kesehatan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Kesepakatan May Day 2026 ini menjadi bukti bahwa perjuangan buruh mampu menghasilkan perubahan nyata melalui dialog konstruktif. Komitmen yang telah disepakati diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, namun benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada pekerja. Ke depan, hasil ini dapat menjadi pijakan penting dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih adil, berkelanjutan, dan manusiawi di Jawa Timur. (Ded)

IMG-20260327-WA0038